POINT OF VIEW (POV)

"Jika mata dibayar mata, maka seluruh dunia akan buta" ungkapan ini selalu disandarkan kepada Mahatma Gandhi, padahal hingga sekarang belum ada yang bisa membuktikan kapan dan di mana Gandhi pernah mengucapkan kata-kata tersebut, atau adakah tulisan otentik dia mengenai hal ini?

Jikalau katakanlah benar bahwa itu ungkapan Gandhi, maka sangat patut untuk dikoreksi. Cara pandang seseorang yang melihat hukum hanya sebagai alat untuk melukai adalah cara pandang yang keliru. Gandhi melihat bahwa memberi hukuman setimpal (qisos) kepada para pelaku kejahatan adalah sesuatu yang jahat.

Semua orang di dunia ini akan buta kalau orang yang mencongkel mata orang lain dihukum congkel mata juga. Manusia di dunia ini akan musnah jika yang membunuh, dibunuh. Kira-kira begitulah alur berpikir Gandhi, seakan semua manusia adalah penjahat dan penerapan hukuman setimpal (qisos) ibarat racun yang menyebar.

Falsafah hukum ialah hadirnya untuk mengatur, membatasi, mencegah, dan menghukum. Lex dura sed tamen scripta, hukum itu keras memang begitulah adanya. Kalau ia tidak keras bagaimana mungkin bisa mematahkan hasrat orang yang ingin berbuat jahat. Kalau hukum tidak keras bagaimana mungkin mampu melindungi segenap kehidupan masyarakat.

Pembegal dibiarkan membegal, pencuri dibiarkan mencuri, pembunuh dibiarkan membunuh, dan koruptor di persilahkan korupsi, ini semua akan terjadi jikalau hukum tidak memiliki daya paksa, hukum tidak tegas, letoy, lembek, bercecer di mana-mana. Lalu kita semua rubuh sebagai bangsa.

Ketahuilah bahwa hukum itu berisi perintah dan larangan, bukan berisi kata-kata mutiara apalagi sanjungan. Prinsip dasar hukum, "Anda boleh melakukan apapun kecuali yang dilarang, dan anda boleh tidak melakukan apapun kecuali apa yang diperintahkan" Sesimpel itu!

Jadi hakikatnya hukum adalah alat untuk mencegah, bukan alat untuk melukai. Begitulah filsafat hukum berbicara, sehingga cara pandangnya diturning menjadi "Jika mata dibayar mata, maka tidak ada orang yang berani menganiaya"


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.