MELESTARIKAN BUDAYA
Banyak koruptor yang sebelum dan sesudah menjalani hukuman kelihatan tidak ada bedanya. Senyam-senyum, jalan ke sana kemari tanpa rasa malu, ceramah, bahkan sampai nyalon dan berkampanye. Lebih hebatnya, ada yang dilantik kembali menjadi pejabat, dan dihadiri pula oleh rakyatnya. Ampun!
Sepertinya iklim Indonesia sangat cocok bagi koruptor. Sampai beranak pinak pun tetap aman. Termasuk ruang penjaranya. Tempat yang nyaman untuk rehat sejenak dari gunjingan masyarakat. Tirai besi suci yang melunturkan dosa-dosa sekaligus rasa malu dalam diri. "Ah, betapa indahnya hidup, no pain no gain" bisik hatinya.
Ada yang korupsi karena kebutuhan, ada yang korupsi karena sistem, dan ada yang korupsi karena kerakusan. Semua itu perbuatan normal, biasa-biasa saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Manusia Indonesia sudah tak asing dengan yang begitu-begitu. Sudah bawaan lahir. Mulai yang jelata sampai yang jumawa di pucuk sana. Hampir semuanya hidup dalam lipatan basa-basi pemberantasan korupsi.
Korupsi tidak akan pernah hilang dari Indonesia. Ini adalah budaya yang harus dijaga dan dilestarikan sampai kapanpun. Reog dan batik boleh diklaim oleh Malaysia. Tapi untuk yang satu ini jangan sampai, kita harus bertahan. Harga diri sebagai suatu bangsa dipertaruhkan.
Jikalau kita memahami dari apa yang didefinisikan sebagai korupsi, lalu melihat kanan dan kiri juga ke dalam hati, rasanya tidak ada alasan untuk menolak tesis ini. Sebab semua hanyalah fakta.
Sekali lagi, menelisik dari akar budaya turun-temurun. Korupsi tidak akan pernah hilang dari negara ini, walaupun UU KPK di kembalikan, koruptor dimiskinkan, atau gaji pejabat dinaikkan. Segala upaya yang telah dan akan dilakukan sekedar untuk menaik-turunkan indeks korupsi, bukan menghilangkan.
Satu hal yang dapat mengikis habis budaya setan. Menerapkan hukum Tuhan. Selesai!
Tidak ada komentar: